Rabu, 29 April 2026

 

Sinergi Pengawas dan Komda MGMP PAI SMP Purbalingga: Perkuat Pembinaan Guru Menuju Pembelajaran Berkualitas



Purbalingga — Dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di tingkat SMP, Pengawas PAI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Sarwono Zuhdi, S.Pd.I., menggelar rapat koordinasi bersama Ketua Komisariat Daerah (Komda) MGMP PAI SMP Kabupaten Purbalingga.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 27 April 2026 pukul 12.30 WIB hingga selesai bertempat di SMP Negeri 3 Purbalingga, dan dihadiri oleh seluruh Ketua Komda dari enam wilayah komisariat.

Adapun Ketua Komda yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:

  • Komda 1 (Purbalingga, Kalimanah, Padamara): Rizal Abdurachman, S.Pd. (SMPN 4 Purbalingga)
  • Komda 2 (Kutasari, Bojongsari, Mrebet): Anjar Subekti, S.Pd. (SMPN 3 Kutasari)
  • Komda 3 (Bobotsari, Karangreja, Karangjambu): Najib Mansur, S.Pd.I. (SMPN 1 Karangreja)
  • Komda 4 (Karanganyar, Kertanegara, Karangmoncol): Azis Setyono, S.Pd.I. (SMPN 1 Karanganyar)
  • Komda 5 (Rembang, Pengadegan, Kaligondang): Elvis Rijal Mustofa, S.Pd. (SMPN 1 Kaligondang)
  • Komda 6 (Kejobong, Bukateja, Kemangkon): Sutarno, S.Ag. (SMPN 1 Kemangkon)


Dalam arahannya, Pengawas PAI menekankan pentingnya penguatan pembinaan guru melalui kegiatan sharing session di masing-masing Komda yang direncanakan berlangsung selama 2–3 jam. Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah berbagi praktik baik, peningkatan kompetensi, serta solusi atas berbagai tantangan pembelajaran di lapangan.

Adapun jadwal pembinaan guru PAI per Komda telah disepakati sebagai berikut:

  • Komda 1: Senin, 11 Mei 2026
  • Komda 2: Rabu, 13 Mei 2026
  • Komda 3: Sabtu, 16 Mei 2026
  • Komda 4: Senin, 18 Mei 2026
  • Komda 5: Selasa, 19 Mei 2026
  • Komda 6: Selasa, 12 Mei 2026

Selain itu, beberapa poin penting yang menjadi perhatian dalam rapat koordinasi ini antara lain:

  1. Setiap Guru PAI diwajibkan memiliki file perangkat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara lengkap.
  2. Guru PAI diharapkan memiliki file pembelajaran digital sebagai bagian dari adaptasi teknologi dalam pendidikan.
  3. Proses tanda tangan SKMT kepada Pengawas PAI dikoordinasikan melalui Ketua Komda masing-masing.
  4. Ketua Komda diminta untuk memiliki database lengkap guru PAI di wilayahnya, meliputi file SK PNS/PPPK, ijazah terakhir, serta sertifikat pendidik.
  5. Setiap perubahan data guru, seperti kenaikan pangkat/golongan atau gelar akademik, wajib dilaporkan kepada Pengawas PAI melalui Ketua Komda.


Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara Pengawas PAI dan MGMP PAI SMP Kabupaten Purbalingga dalam meningkatkan profesionalisme guru serta mutu pendidikan agama Islam di sekolah.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun kolaborasi berkelanjutan demi mewujudkan pembelajaran PAI yang lebih inovatif, adaptif, dan berkualitas di Kabupaten Purbalingga.




Tidak ada komentar: